Blog Kita Semua

Selasa, 24 Oktober 2017

Jokowi Bagikan 80 Ribu Hektare Hutan ke Masyarakat Desa? Untuk Apa?

Jakarta - Pemerintah menetapkan fokus tahun ini dengan pemerataan ekonomi. Salah satu caranya adalah dengan mensertifikasi lahan/hutan adat dan menyerahkannya kepada masyarakat desa.

"Untuk apa? Supaya masyarakat memiliki pegangan status hukum, hak atas tanah dan tidak lagi terjadi sengketa," kata Presiden Jokowi saat membuka Konferensi Tenurial, Reformasi Penguasaan Tanah dan Pengelolaan Hutan di Indonesia tahun 2017 di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).

Jokowi Bagikan 80 Ribu Hektare Hutan ke Masyarakat DesaFoto: Jokowi didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar membagikan sertifikat hutan adat ke 9 perwakilan masyarakat adat. (Bagus Prihantoro Nugroho/ detikcom)

Sebelum memberikan sambutan, Jokowi didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar membagikan sertifikat hutan adat ke 9 perwakilan masyarakat adat. Mereka berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

"Kita resmikan pengakuan hutan adatnya dengan area seluas 3.341 hektar, hutan biasa ada 9 lembaga pengelolaan desa seluas 80.228 hektare. Ini bukan angka yang kecil," kata Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebutkan target pemerintah adalah 12,7 hektare lahan hutan sosial. Pembagian lahan adat kepada masyarakat desa juga diharapkan agar hutan tetap terjaga kelestariannya.

"Di akhir tahun 2016 yang terhormat Bapak Presiden telah secara resmi menegaskan pengakuan atas hutan adat," kata Siti. (detiknews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar